Tuesday, November 16, 2010

mari kenali ulama' - Imam Syafi'i (150 H - 204 H )



"Sesungguhnya Allah swt mengutus (mengirim) seseorang kepada umat ini setiap seratus tahun untuk memperbarui urusan agamanya ...."


 
-Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris. Beliau dilahirkan di Gaza, Palestina, tahun 150 H, dan ayahnya meninggal ketika masih bayi, sehingga beliau hanya dipelihara oleh ibunya yang berasal dari Qabilah Azad dari Yaman. Diwaktu kecil Imam Syafii hidup dalam kemiskinan dan penderitaan sebagai anak yatim dalam “dekapan” ibundanya . Oleh karena itu ibunya berpendapat agar sebaiknya beliau (yang ketika itu masih kecil) dipindahkan saja ke Makkah (untuk hidup bersama keluarga beliau disana). Maka ketika berusia 2 tahun beliau dibawa ibundanya pindah ke Makkah.

Imam Syafi’i rahimahullah dilahirkan bertepatan dengan meninggalnya Imam Abu Hanifah oleh karena itu orang-orang berkata : “telah meninggal Imam dan lahirlah Imam”. Pada usia 7 tahun beliau telah menghafal Al Qur’an. Dan suatu sifat dari Imam Safi’i adalah, jika beliau melihat temannya diberi pelajaran oleh gurunya, maka pelajaran yang dipelajari oleh temannya itu dapat beliau pahami. Demikian pula jika ada orang yang membacakan buku dihadapan Imam Syafi’i, lalu beliau mendengarkannya, secara spontan beliau dapat menghafalnya. Sehingga kata gurunya : “Engkau tak perlu belajar lagi di sini" (lantaran kecerdasan dan kemampuan beliau untuk menyerap dan menghafal ilmu dengan hanya mendengarkan saja).

Setelah beberapa tahun di Makkah, Imam Syafi’i pergi ke tempat Bani Hudzail dengan tujuan untuk belajar kepada mereka. Bani Hudzail adalah Kabilah yang paling fasih dalam berbahasa Arab. Beliau tinggal di tempat Bani Hudzail selama 17 tahun. Ditempat ini beliau beliau banyak menghafal sya’ir-sya’ir, memahami secara mendalam sastra Arab dan berita-berita tentang peristiwa yang dialami oleh orang-orang Arab dahulu.

Pada suatu hari beliau bertemu dengan Mas’ab bin Abdullah bin Zubair yang masih ada hubungan famili dengan beliau. Mas’ab bin Abdullah berkata : “Wahai Abu Abdullah (yaitu Imam Syafi’i), sungguh aku menyayangkanmu, engkau sungguh fasih dalam berbahasa Arab, otakmu juga cerdas, alangkah baiknya seandainya engkau menguasai ilmu Fiqih sebagai kepandaianmu.” Imam Syafi’i : “Dimana aku harus belajar?”
Mas’ab bin Abdullah pun menjawab : “Pergilah ke Malik bin Anas”.

Maka beliau pergi ke Madinah untuk menemui Imam Malik. Sesampainya di Madinah Imam Malik bertanya : “Siapa namamu?”. “Muhammad” jawabku. Imam Malik Berkata lagi : “Wahai Muhammad bertaqwalah kepada Allah dan jauhilah laranganNya maka engkau akan menjadi orang yang disegani di kemudian hari”. Esoknya beliau membaca al Muwaththa’ bersama Imam Malik tanpa melihat buku yang dipegangnya, maka beliau disuruh melanjutkan membaca, karena Imam Malik merasa kagum akan kefasihan beliau dalam membacanya.

Al Muwaththa’ adalah kitab karangan Imam Malik yang dibawa beliau dari seorang temannya di Mekkah. Kitab tersebut beliau baca dan dalam waktu 9 hari, dan beliau telah menghafalnya.Beliau tinggal di Madinah sampai Imam Malik meninggal dunia, kemudian beliau pergi ke Yaman.

Kunjungan Imam Syafi’i Keberbagai Tempat

Sudah menjadi kebiasaan ulama’-ulama’ pada masa Imam Syafi’i yaitu berkunjung ke berbagai negeri untuk menimba ilmu di tempat tersebut. Mereka tidak perduli terhadap rintangan-rintangan yang akan mereka hadapi. Demikian pula Imam Syafi’i berkunjung ke berbagai tempat untuk menimba ilmu dengan sungguh-sungguh dan memperoleh manfaatnya. Sebagaimana yang telah diketahui tentang perjalanannya dari Mekkah ke Bani Hudzail, kemudian kembali ke Mekkah dan perjuangannya untuk menemui Imam Malik, dan setelah meninggalnya Imam Malik beliau pergi keYaman dan selanjutnya pergi ke Baghdad dan kembali ke Madinah , dan setelah itu kembali lagi ke Baghdad kemudian ke Mesir.

Kunjungan-kunjungan itu menghasilkan banyak ilmu dan pengalaman baginya serta membuatnya gigih dalam menghadapi berbagai rintangan dalam membela kebenaran dan membela Sunnah Rasulullah saw. Sehingga namanya menjadi terkenal dan disegani umat Islam di zamannya.

Imam Ahmad Bin Hambal berkata tentang gurunya Imam Syafi’i rahimahullah telah diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda :
"Inna Allaha yub'astu lihadzihil ummah 'ala ra'si kulla miati sanatin man yujaddidu laha diinaha"
“Sesungguhnya Allah swt mengutus (mengirim) seseorang kepada umat ini setiap seratus tahun untuk memperbarui urusan agamanya”. (shahih sunan Abu daud hadits no : 4291)

Kemudian Imam Ahmad bin Hambal menambahkan dengan berkata : “Umar bin Abdul Aziz adalah orang yang pertama dan mudah-mudahan Imam Syafi’i adalah yang kedua”.

Pembelaannya terhadap As-Sunnah

Imam Asy-Syafi’i dijuluki oleh kalangan Ahlu Al-Hadits sebagai Nashir As-Sunnah (pembela As-Sunnah). Ini tentu saja merupakan penghargaan tertinggi terhadap sosok beliau dan bukan hanya sekedar simbol belaka. Sikap, ucapan dan karya-karya tulis beliau menjadi saksi untuk itu.

Di masa hidup beliau, timbul bermacam-macam aliran keagamaan yang mayoritas selalu menyerang As-Sunnah. Mereka dapat dibagi menjadi tiga kelompok: Pertama, mengingkari As-Sunnah, secara keseluruhan. Ke dua, tidak menerima As-Sunnah kecuali bila semakna dengan Al-Qur’an. Ke tiga, menerima As-Sunnah yang mutawatir saja dan tidak menerima selain itu alias menolak Hadits Ahad.

Beliau menyikapi ketiga kelompok tersebut dengan tegas. Terhadap kelompok pertama, beliau menyatakan bahwa tindakan mereka tersebut amat berbahaya karena dengan begitu rukun Islam, seperti shalat, zakat, haji dan kewajiban-kewajiban lainnya menjadi tidak dapat dipahami bila hanya berpijak kepada makna global dari Al-Qur’an kecuali dari makna secara etimologisnya saja. Demikian pula terhadap kelompok ke dua, bahwa implikasinya sama saja dengan kelompok pertama.

Sedangkan terhadap kelompok ke tiga, beliau membantah pendapat mereka dengan argumentasi yang valid (tepat) dan detail terperinci. Di antara bantahan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Di dalam mengajak kepada Islam, Rasulullah mengirim para utusan yang jumlahnya tidak mencapai angka mutawatir. Maka bila memang angka mutawatir tersebut urgen sekali, tentu Rasulullah tidak merasa cukup dengan jumlah tersebut sebab pihak yang dituju oleh utusan tersebut juga memiliki hak untuk menolak mereka dengan alasan tidak dapat memperca-yai dan mengakui berita yang dibawa oleh mereka.

2. Bahwa di dalam peradilan perdata dan pidana yang terkait dengan harta, darah dan nyawa harus diperkuat oleh dua orang saksi padahal yang menjadi landasannya adalah khabar (hadits) yang diriwayatkan oleh jumlah yang tidak mencapai angka mutawatir alias Hadits Ahad, tetapi meskipun demi-kian, Asy-Syari’ (Allah Subhanahu wa Ta'ala ) tetap mewajibkan hal itu.

3. Nabi membolehkan orang yang mendengar darinya untuk menyampai-kan apa yang mereka dengar tersebut, meskipun hanya oleh satu orang saja. Beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda:

“Mudah-mudahan Allah memperbaiki akhlaq dan derajat seseorang (seorang hamba) yang mendengar hadits dari kami lantas menghafalnya hingga menyampaikannya”. (H.R. Abu Daud)

4. Para shahabat menyampaikan hadits-hadits Rasulullah n secara individu-individu dan tidak menyarat-kan harus diriwayatkan oleh orang yang banyak sekali.

Demikianlah di antara bantahan beliau di dalam menegaskan perlunya menerima Hadits Ahad.

Sedangkan ucapan-ucapan beliau tentang perlunya berpegang teguh kepada As-Sunnah, di antaranya adalah:tc "Sedangkan ucapan-ucapan beliau tentang perlunya berpegang teguh kepada As-Sunnah, di antaranya adalah:

“Seseorang sudah pasti kehilangan satu sunnah dari Rasulullah dan akan jauh darinya, maka betapa pun perkataan yang telah aku katakan atau suatu prinsip yang telah aku gariskan di dalamnya yang berasal dari Rasulullah namun bertentangan dengan apa yang aku ucapkan; maka ucapan (yang harus dipegang) adalah apa yang diucapkan oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam , dan ia adalah peganganku (pendapatku juga)”.

“Kaum Muslimin bersepakat (secara ijma’) bahwa barangsiapa yang sudah jelas baginya suatu sunnah (hadits) dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ; maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya lantaran ucapan seseorang”. (Di dalam riwayat yang lain terdapat, “…maka ikutilah ia (hadits tersebut) dan jangan menoleh lagi kepada ucapan/pendapat seseorang”)

“Bila di dalam kitabku kalian mendapatkan hal yang bertentangan dengan sunnah/hadits Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam ; maka berpeganglah dengan sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan tinggalkan apa yang telah aku ucapkan (pendapatku) tersebut”

“Bila sesuatu (hadits) shahih, maka ia adalah madzhab/pendapatku"

“Kalian (diungkapkan di hadapan Imam Ahmad bin Hanbal dan para shahabatnya-pen) lebih mengetahui perihal hadits dan para periwayatnya daripada aku; bila ada hadits yang shahih, maka beritahukanlah kepadaku apa pun ia, baik (berasal) dari seorang dari Kufah, Bashrah atau Syam, hingga aku bisa menemuinya bila (hadits tersebut memang) shahih”

“Setiap masalah yang di dalamnya terdapat hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam menurut Ahli Hadits (tetapi) bertentangan dengan apa yang aku katakan (pendapatku); maka aku rujuk darinya (mencabut pendapatku dari masalah tersebut), baik selagi aku masih hidup ataupun setelah aku mati”

“Setiap apa yang aku ucapkan (pendapatku); lantas ada hadits dari Nabi n yang shahih bertentangan dengan ucapan/pendapatku tersebut, maka hadits Nabi lebih utama (untuk diikuti) dan janganlah kalian bertaqlid kepadaku”

“Setiap hadits yang berasal dari Nabi , maka ia adalah ucapan/pendapatku meskipun kalian tidak mendengarnya (langsung) dariku”

Dengan beberapa nukilan ucapan Imam Asy-Syafi’i diatas tentang perlunya berpegang kepada As-Sunnah, kiranya dapat menyentuh hati kita yang paling dalam, sehingga dapat bersikap seperti sikap beliau di dalam menerima hadits yang sudah jelas keshahihannya dan meninggalkan taqlid buta.

Ucapan-ucapan tersebut juga mengisyaratkan bahwa hadits-hadits yang dijadikan hujjah oleh beliau bisa saja kalah kuat dari sisi kualitas dan ketepatan argumentasinya bila dibanding dengan hadits-hadits yang belum sempat beliau dengar nantinya, dengan menegaskan bahwa hadits yang shahih itulah madzhab beliau, meskipun tidak pernah didengar dari beliau.

Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang diridlai-Nya...Amin


Rujukan:
1). Abady, Abu Ath-Thayyib, Syamsul Haq Al-‘Azhim,’Aun Al-Ma’bud syarh Sunan Abi Dawud.
2). Abu Zahrah, Muhammad, Tarikh Al-Madzahib Al-Islamiyyah
3). Ad-Daqr, ‘Abdul Ghaniy, Al-Imam Asy-Syafi’iy; Faqih As-Sunnah Al-Akbar.
4). Al-Albany, Muhammad Nashiruddin, Shifatu Shalat An-Nabiy Shallallahu ‘alaihi wasallam.

No comments:

Post a Comment